Penyusunan Dokumen Lingkungan ( AMDAL, UKL-UPL, DPLH)
Perkembangan dunia industri yang semakin pesat berpengaruh terhadap penurunan daya dukung lingkungan. Diperlukan perencanaan yang matang dalam upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan agar dampak negatif terhadap lingkungan hidup dapat diminimalisir. Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia